News Corner
5 Tips Membuat Layar Smartphone Yang Tergores Menjadi Baru
Inilah Penampakan Pertama Android 5.0 Lollipop di Samsung Galaxy Note 4
Toko Bawah Air Sony Sudah Resmi Dibuka
Smartphone Nokia Lumia 730 Catatkan Rekor Foto Selfie Terbesar Dunia
Tongkat Narsis Ikut Mendunia
Ini Alasan Lihat Ponsel Tidak Boleh Menunduk
Ini Gadget Pintar Menemani Aktivitas Pengguna Bermain Air
Bocah 5 Tahun Jadi Pakar Microsoft Termuda di Dunia
Fakta Mencengangkan di Rumah Rp 1,4 Triliun Bill Gates
LG Vendor Pertama yang Update Android 5.0
view all ยป
SIM Card Yang Tidak Diregistrasi Ulang Akan Hangus
posted on : 17 July 2014
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikabarkan akan membenahi sistem identitas di tiap kartu seluler. Pengguna diminta untuk melakukan registrasi ulang yang akan dimulai pada Maret 2015. Bila tidak diregistrasi ulang maka siap-siap kartu akan hangus.
Berbeda dengan registrasi yang saat ini bisa dilakukan melalui ponsel, saat pendaftaran ulang pengguna tidak bisa melakukannya sendiri lagi di ponsel. Melainkan harus melakukan melalui distributor utama atau besar.
Akan ada tenggat waktu selama dua bulan untuk pengguna melakukan registrasi ulang. Bila tidak dilakukan maka nomornya akan di-blackout alias bisa menerima tapi tidak bisa mengirim.
Setelah di-blackout, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang akan diberikan lagi waktu tenggat dua bulan. Bila tetap tidak diregistrasi ulang, maka pelanggan dipastikan tidak akan bisa lagi menggunakan nomor selulernya.

Sumber : droidmagzid
  Produk Pilihan untuk Anda: