DINOMARKET Blog
Regulasi Kontrol IMEI Ponsel BM Bakal Diteken 17 Agustus, Kapan Mulai Blokir?
14 July 2019
Untuk membendung peredaran ponsel BM, pemerintah melalui tiga kementerian: Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), akan menerbitkan aturan pemblokiran ponsel BM via International Mobile Equipment Identification (IMEI) pada 17 Agustus 2019.

Kasubdit TIK Direktorat Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Najamudin, mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih bijak dalam membeli smartphone, dengan IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin, supaya tidak teridentifikasi menjadi ponsel BM atau ilegal.

Himbauan tersebut sudah diinfokan mulai dari sekarang, dan akan lebih ditekankan oleh pemerintah saat peraturan tersebut mulai berlaku.

"Tolong diinfokan, bahwasannya Kemenperin hanya menyediakan basis data IMEI, bukan blokir. Kemkominfo yang akan perintahkan operator seluler untuk memblokir smartphone ilegal," ucap Najamudin di acara press briefing Konferensi Asia IoT Business Platform (AIBP) yang ke-32, Kamis (11/7/2019), Jakarta.

Setelah regulasi pemblokiran ponsel BM via IMEI diteken tiga kementerian, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan pemblokiran akan dimulai.

"Mungkin (pemblokiran ponsel BM via IMEI) bisa dimulai pada 6 bulan, 1 tahun, atau bahkan bisa 2 tahun kemudian setelah regulasi itu diteken. Tidak akan ada masa pemutihan selama proses pemblokiran ini berlangsung," ujar Najamudin menambahkan.

Dalam hal ini, pemerintah akan bekerja sama dengan Qualcomm untuk memanfaatkan teknologinya, bernama DIRBS atau Device Indentification, Registration, and Blocking System, untuk melakukan pengecekan terhadap nomor IMEI pada smartphone.

Ketika sudah dicek, jika nomor IMEI dengan data yang ada di DIRBS dinyatakan sama, maka smartphone tersebut tidak akan diblokir. Sebaliknya, jika berbeda antara data di IMEI dan DIRBS, maka bisa dinyatakan bahwa itu ponsel BM dan akan diblokir.

Selain itu, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah smartphone milik kita ilegal atau tidak. Pertama, bisa dicek melalui DIRBS resmi milik Kemenperin.

Kita juga bisa datang langsung ke Kemenperin untuk melakukan pengecekan, tetapi smartphone harus dalam keadaan baru atau masih di dalam kotak, belum dibuka. Kedua, bisa dicek melalui aplikasi-aplikasi di Google yang sudah disetujui oleh Kemenperin.

Terakhir, bisa saja kita tidak membeli smartphone tanpa mengecek IMEI terlebih dahulu. Saat kita memasukkan SIM card dan mengisi data diri, data tersebut akan masuk ke operator.

Seminggu kemudian akan diinfokan apakah nomor IMEI smartphone kita terdaftar di Kemenperin atau tidak. Jika tidak, maka smartphone akan dimatikan atau blokir.

Langkah terakhir ini akan membuat masyarakat rugi karena smartphone yang baru dibeli harus diblokir sebelum dipakai lebih lama lagi.


Sumber : www.liputan6.com/tekno
Cookies pada browser Anda saat ini sedang tidak aktif. Untuk dapat login dan berbelanja di DINOMARKET.com, segera aktifkan cookies pada browser Anda.
Daftarkan e-Mail Anda disini dan dapatkan
penawaran menarik
 
SUPPORTED BY :
BANK
BANK MANDIRI BCA BRI
BNI CIMB NIAGA BANK DANAMON
PANIN BANK PERMATA BANK MAYBANK
BANK OCBC BANK KB BUKOPIN BANK MEGA
BANK UOB BANK DBS BANK HSBC
MNC BANK BANK MAYAPADA BANK DKI
MUAMALAT BTN BTPN
COMMONWEALTH BANK
DEBIT CARD & E-PAYMENT
MANDIRI DEBIT BRI DEBIT DANAMON DEBIT
HSBC DEBIT OCBC DEBIT COMMONWEALTH DEBIT
CIMB NIAGA DEBIT PERMATA DEBIT PERMATA ME
MEGA DEBIT CARD BNI DEBIT CARD BCA VIRTUAL ACCOUNT
BRI VIRTUAL ACCOUNT BCA KLIKPAY BCA SAKUKU
E-PAY BRI BRI POINT BNI DEBIT ONLINE
IPAY BNI DANAMON ONLINE BANKING CIMB CLICKS
REKENING PONSEL CIMB OCTOPAY BTN MOBILE BANKING
BTN DEBIT ONLINE IB MUAMALAT JENIUS PAY
DIGIBANK BY DBS JAKONE MOBILE GO-PAY
OVO LINKAJA KREDIVO
AKULAKU INDODANA TMRW PAY
AFTER SALES SERVICE
Jaminan Penanganan After Sales Untuk Produk Yang Berkendala
CUSTOMER SUPPORT
Memberikan Layanan Kelas Premium Kepada Customer Dengan Ramah, Sigap Dan Profesional
FOLLOW US :
instagram facebook twitter
DOWNLOAD NOW :
Dinomarket App at Apple App Store Dinomarket App at Android Play Store
Copyright © 2008-2024 PT DINOMARKET