DINOMARKET Blog
Aturan Blokir Ponsel BM Akhirnya Ditandatangani 3 Menteri
19 October 2019
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian terkait aturan blokir ponsel black market (BM) di Indonesia pada hari ini, Jumat (18/10/2019), bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Diperlukan proses sampai 6 bulan ke depan untuk mengimplementasikannya. Aturan blokir dengan nomor IMEI ini hanya berlaku untuk ponsel BM setelah aturan diterapkan, bukan pada saat ini atau ke belakang.

"SK sudah dibahas lama sekali, kita luncurkan setelah secara sistem sudah siap. Tujuannya untuk membendung black market," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto.

"Sistem ini tidak mengganggu bagi pengguna, pedagang juga punya waktu 6 bulan. Tidak ada ruang untuk jual black market," tambahnya.

Adapun Menkominfo Rudiantara menyebut bahwa jika aturan ditunda sehari, kerugian yang timbul bisa mencapai Rp 55 miliar. Ia menyinggung soal keberhasilan program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dilanjutkan program ini untuk melindungi industri dalam negeri.

"Kebijakan TKDN memberikan hasil yang sangat baik. Aturan IMEI ini bisa memberikan potensi pendapatan negara mencapai Rp 2 triliun per tahun, " sebutnya.

Aturan IMEI ini dinilai sudah terlambat dilakukan jika dibandingkan beberapa negara lain yang sudah melindungi industrinya dengan baik. Maka, pemberlakuannya dianggap perlu segera diimplementasikan.

"Jika aturan ini ditunda sehari, kerugian yang timbul bisa mencapai Rp 55 miliar," tegas Rudiantara.

Berikut tugas masing-masing kementerian dalam memberlakukan aturan IMEI, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail beberapa waktu lalu:

Kemenperin
1. Menyiapkan database dan SIBINA
2. Menyiapkan SOP Tata Kelola SIBINA:
- SOP Device Verification System
- SOP Device Registration System (Stok pedagang & handcarry - disiapkan bersama Kemendag)
- SOP Lost & Stolen (disiapkan bersama Kominfo)

Kominfo
1. Meminta operator menyediakan SOP layanan lost & stolen
2. Meminta operator mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI
3. Meminta operator menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR
4. Meminta operator menyiapkan EIR
5. Meminta operator mengeksekusi daftar yang dihasilkan SIBINA

Kemendag
1. Membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA
2. Menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System
- enam bulan pertama untuk stok pedagang
- selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaranhandcarry dan layanan VIP.


Sumber : inet.detik.com
Cookies pada browser Anda saat ini sedang tidak aktif. Untuk dapat login dan berbelanja di DINOMARKET.com, segera aktifkan cookies pada browser Anda.
Daftarkan e-Mail Anda disini dan dapatkan
penawaran menarik
 
SUPPORTED BY :
BANK
BANK MANDIRI BCA BRI
BNI CIMB NIAGA BANK DANAMON
PANIN BANK PERMATA BANK MAYBANK
BANK OCBC BANK KB BUKOPIN BANK MEGA
BANK UOB BANK DBS BANK HSBC
MNC BANK BANK MAYAPADA BANK DKI
MUAMALAT BTN BTPN
COMMONWEALTH BANK
DEBIT CARD & E-PAYMENT
MANDIRI DEBIT BRI DEBIT DANAMON DEBIT
HSBC DEBIT OCBC DEBIT COMMONWEALTH DEBIT
CIMB NIAGA DEBIT PERMATA DEBIT PERMATA ME
MEGA DEBIT CARD BNI DEBIT CARD BCA VIRTUAL ACCOUNT
BRI VIRTUAL ACCOUNT BCA KLIKPAY BCA SAKUKU
E-PAY BRI BRI POINT BNI DEBIT ONLINE
IPAY BNI DANAMON ONLINE BANKING CIMB CLICKS
REKENING PONSEL CIMB OCTOPAY BTN MOBILE BANKING
BTN DEBIT ONLINE IB MUAMALAT JENIUS PAY
DIGIBANK BY DBS JAKONE MOBILE GO-PAY
OVO LINKAJA KREDIVO
AKULAKU INDODANA TMRW PAY
AFTER SALES SERVICE
Jaminan Penanganan After Sales Untuk Produk Yang Berkendala
CUSTOMER SUPPORT
Memberikan Layanan Kelas Premium Kepada Customer Dengan Ramah, Sigap Dan Profesional
FOLLOW US :
instagram facebook twitter
DOWNLOAD NOW :
Dinomarket App at Apple App Store Dinomarket App at Android Play Store
Copyright © 2008-2024 PT DINOMARKET