DINOMARKET Blog
Cara Cek Status IMEI Ponsel di Kemenperin
04 July 2019
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Untuk diketahui IMEI merupakan nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Jika suatu ponsel memiliki slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dipunyai perangkat tersebut. Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia.

Kemenperin telah mengumpulkan semua IMEI dari ponsel yang resmi dalam database. Mereka pun telah mengembangkan sistem identifikasi ponsel ilegal yang diberi nama DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System).

Saat ini Kemenperin tinggal menunggu data data MSISDN (mobile subscriber integrated services digital network number) dari operator telekomunikasi untuk mengidentifikasi ponsel ilegal saat konsumen mengaktivasi nomor kartu SIM. Selayaknua IMEI, MSISDN adalah nomor identitas SIM Card.

Nantinya operator seluler tinggal memasang aplikasi di sistemnya. Ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, seketika aplikasi akan memindai nomor IMEI perangkat. Sistem akan mengecek keabsahan IMEI tersebut ke sistem DIRBS Kemenperin. Jika nomor IMEI tidak terdaftar, maka koneksi jaringan akan diputus.

Aturan mengenai pemblokiran ini sendiri diharapkan berlaku pada 17 Agustus mendatang. Namun sembari menunggu, masyarakat bisa melakukan pengecekan IMEI ponselnya, apakah terdaftar di database Kemenperin.

Cara pengecekannya cukup gampang. Berikut langkah-langkahnya :

1. Siapkan IMEI Ponsel

Kamu bisa menekan *#06# di ponsel. Seketika nomor IMEI akan tampil.

Bila tidak, kamu bisa melakukan pengecekan di bagian pengaturan ponsel. Biasanya tertera di bagian About Phone.

Bisa juga melihat kode IMEI pada kotak kemasan ponsel.

2. Akses situs www.kemenperin.go.id/imei

3. Masukan kode IMEI pada bagian yang telah disediakan

4. Setelahnya akan muncul informasi legalitas ponsel

Jika ponsel kamu terdaftar, di layar akan tampil merek dan tipe ponsel, beserta perusahaan yang mendistribusikan.

Nah jika tidak, ada dua kemungkinan. Pertama, kalau kamu membeli ponselnya secara resmi, bisa jadi IMEI belum masuk di database Kemenperin. Kedua, ponsel kamu memang ilegal atau berstatus ponsel black market (BM).


Sumber : inet.detik.com/tips-dan-trik
Cookies pada browser Anda saat ini sedang tidak aktif. Untuk dapat login dan berbelanja di DINOMARKET.com, segera aktifkan cookies pada browser Anda.
Daftarkan e-Mail Anda disini dan dapatkan
penawaran menarik
 
SUPPORTED BY :
BANK
BANK MANDIRI BCA BRI
BNI CIMB NIAGA BANK DANAMON
PANIN BANK PERMATA BANK MAYBANK
BANK OCBC BANK KB BUKOPIN BANK MEGA
BANK UOB BANK DBS BANK HSBC
MNC BANK BANK MAYAPADA BANK DKI
MUAMALAT BTN BTPN
COMMONWEALTH BANK
DEBIT CARD & E-PAYMENT
MANDIRI DEBIT BRI DEBIT DANAMON DEBIT
HSBC DEBIT OCBC DEBIT COMMONWEALTH DEBIT
CIMB NIAGA DEBIT PERMATA DEBIT PERMATA ME
MEGA DEBIT CARD BNI DEBIT CARD BCA VIRTUAL ACCOUNT
BRI VIRTUAL ACCOUNT BCA KLIKPAY BCA SAKUKU
E-PAY BRI BRI POINT BNI DEBIT ONLINE
IPAY BNI DANAMON ONLINE BANKING CIMB CLICKS
REKENING PONSEL CIMB OCTOPAY BTN MOBILE BANKING
BTN DEBIT ONLINE IB MUAMALAT JENIUS PAY
DIGIBANK BY DBS JAKONE MOBILE GO-PAY
OVO LINKAJA KREDIVO
AKULAKU INDODANA TMRW PAY
AFTER SALES SERVICE
Jaminan Penanganan After Sales Untuk Produk Yang Berkendala
CUSTOMER SUPPORT
Memberikan Layanan Kelas Premium Kepada Customer Dengan Ramah, Sigap Dan Profesional
FOLLOW US :
instagram facebook twitter
DOWNLOAD NOW :
Dinomarket App at Apple App Store Dinomarket App at Android Play Store
Copyright © 2008-2024 PT DINOMARKET